Advertisement

Agus Salim, SH. MH Launching Buku Saku Restorative Justice

Potolotepo, Makassar | Kajati Sulsel Agus Salim, SH. MH. melaunching Buku Saku Kemandirian Dalam Pengendalian dan Pengawasan Atas Penyelesaian Perkara Melalui Pendekatan Restorative Justice, bertempat di Aula Lantai 8 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (22/08/2024).

Acara Launching Buku Saku RJ tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, para Pejabat Eselon IV Lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan Para Kasi Pidum se Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya Kajati Sulsel Agus Salim, mengucapkan terima kasih kepada Wakajati dan Jajaran Pidum Kejati Sulsel yang telah mendukung dan mensukseskan Pilot Project RJ, kemudian menyusun sebuah Buku Saku Kemandirian Dalam Pengendalian Dan Pengawasan Atas Penyelesaian Perkara Melalui Pendekatan Restoratif Justice untuk menjadi pedoman praktis bagi para Jaksa di seluruh Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, ketika menyelesaikan perkara tindak pidana umum berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kajati Sulsel Agus Salim melanjutkan bahwa penyusunan Buku Saku tersebut dilatar belakangi dari hasil evaluasi terhadap seluruh tahapan penyelesaian perkara tindak pidana umum berdasarkan Keadilan Restoratif yang dilaksanakan oleh seluruh Jaksa di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, yaitu masih ditemukan beberapa Jaksa yang khusus menangani perkara tindak pidana umum berdasarkan Keadilan Restoratif ternyata belum mengetahui adanya beberapa kebijakan Pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia terkait perkembangan atas syarat untuk penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kemudian masih belum ada keseragaman dalam pola penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif baik pada tahap penyusunan materi video dan paparan saat pra ekspose maupun ekspose, maupun pada tahap tindak lanjut pelaporan hingga publikasi, serta perlunya keterlibatan jajaran Intelijen untuk memberikan supporting kepada jajaran Pidum dalam hal dukungan pelaksanaan profiling secara detail dan komprehensif  terhadap pelaku, termasuk monitoring terhadap potensi AGHT pasca dikeluarkannya keputusan mengenai disetujui atau ditolaknya permohonan RJ tersebut.

Mencermati masih terdapat kekurangan sebagaimana diuraikan diatas maka Kajati Sulsel Agus Salim mengeluarkan petunjuk yang bersifat operasional tentang perlunya ada keseragaman dalam pola penyelesaikan perkara berdasarkan Keadilan Restoratif yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang kemudian menjadi bagian dalam Buku Saku tersebut.

Kajati Sulsel Agus Salim menjelaskan bahwa gambaran  dari Buku Saku tersebut secara garis besar terdiri dari :

Kompilasi dari beberapa regulasi dan petunjuk teknis Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang terkait penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif;

Kompilasi atas perkembangan atas persyaratan pengajuan RJ;

Keseragaman dalam pola penyelesaian perkara RJ di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, termasuk di dalamnya terkait perlunya keterlibatan jajaran Intelijen memberikan supporting kepada jajaran Pidum dalam proses profiling pelaku dan monitoring potensi AGHT, serta keseragaman materi video dan paparan, tindaklanjut dan publikasi.

Pada akhir sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim berharap bahwa kiranya Buku Saku tersebut memberikan manfaat bagi para Jaksa yang bertugas di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam mengemban amanah untuk menyelesaikan perkara tindak pidana umum berdasarkan Keadilan Restoratif, demi terwujudnya penegakan hukum yang adil, berkepastian hukum dan humanis. Dalam kesempatan itu juga Kajati Sulsel Agus Salim meresmikan 9 (Sembilan) Rumah Restoratif Justice yang baru dibentuk  di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (**)

Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, L-Kompleks Terima Penghargaan

Potolotepo, Jeneponto | Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten jeneponto mengambil tema “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional” digelar di aula kejaksaan negeri Jeneponto, Sabtu (22/07/2023).

Kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada para penggiat penegakan Hukum yang ada di kabupaten Jeneponto.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) yang berlangsung di aula Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Selain L-Kompleks penghargaan juga diberikan kepada Organisasi Jurnalis dan beberapa Wartawan Online yang cukup intens mengawal penegakan hukum di Kabupaten Jeneponto.

Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Susanto Gani SH Menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada Juhaib selaku koordinator wilayah L-Kompleks yang telah berkontribusi mengawal penegakan hukum di Jeneponto

“Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi atas kontribusi dan kerjasamanya selama ini dalam mengawal penegakan hukum yang tegas dan humanis di kabupaten Jeneponto” ungkap Kejari Jeneponto Susanto Gani,SH.

Kejaksaan Negeri Jeneponto ingin menegakkan hukum yang tegas dan humanis. Sebagaimana harapan masyarakat yaitu penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum dan memiliki manfaat. Namun ketegasan ini harus memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang humanis sehingga dalam penegakan hukum, Kejaksaan tidak memiliki ekses yang negatif. (ach)

Dg. Mangka Paparkan Ide TIB Saat Audience Dengan Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni

Potolotepo, Gowa | Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) melaksanakan audience dengan pemerintah kabupaten Gowa yang di terima langsung oleh Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni, S. Sos, M. Si di ruang kerjanya, Rabu, (01/02/2023).

Tim Audience TIB dimotori oleh presiden TIB, Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka didampingi sekjen , humas, departemen kehutanan, pertanahan dan pertanian serta tim pemetaan Toddopuli Indonesia Bersatu.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Gowa nampak hadir dalam audience tersebut, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Bagian Pemerintahan, Perwakilan Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gowa.

Dalam Audience tersebut Dg. Mangka (sapaan akrab) memaparkan salah satu terobosan TIB dalam mencoba membantu Pemkab Gowa guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui Program kolaborasi kegiatan pemetaan, pembuatan dan pemuktahiran berbasis data SISMIOP di 5 kecamatan yang ada di kabupaten gowa.

Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka dalam pemaparannya menyampaiakan bahwa TIB berharap pemkab gowa dapat menyetujui dan memberi rekomendasi guna memudahkan koordinasi lintas sektor yang berhubungan dengan rencana kolaborasi kegiatan pemetaan, pembuatan dan pemuktahiran berbasis data SISMIOP di 5 kecamatan yang ada di kabupaten gowa dengan Instansi terkait guna meminimalisir dan berkoordinasi dengan apik dalam melaksanakan kegiatan itu.

Lanjut Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka mengatakan dengan Program kolaborasi kegiatan pemetaan, pembuatan dan pemuktahiran berbasis data SISMIOP di 5 kecamatan yang outputnya adalah peningkatan PAD sektor PBB, memperjelas lokasi, bentuk, posisi, luas dan klasifikasi (pengelompokan zona tanah)

Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni menyambut baik dan mendukung rencana TIB tersebut sepanjang tidak ada aturan yang dilanggar, karena jelas kegiatan itu sangat membantu pemkab gowa dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PBB, sehingga Wabup meminta masukan, saran dan pendapat dari pihak Perkimtan, Sekretaris Bapenda dan Perwakilan ATR/BPN.

” Tolong pak sekdis Bapenda membuat telaah staf terkait kegiatan ini, boleh antarkan ke saya untuk diserahkan ke Bupati Gowa. Saya ulangi sekali lagi, sebaiknya dipikirkan bentuk kolaborasinya seperti apa nantinya karena ini kegiatan sangat positif dan membantu Pemkab Gowa dalam peningkatan PAD kedepannya,” jelas Wabup Gowa.

Sementara itu kadis Perkimtan dan pihak ATR/BPN Gowa mengatakan sangat memungkin untuk dilakukan kolaborasi antara Bapenda dan TIB dalam hal program kegiatan pemetaan ini. (**)

Ruslan di Tahun 2023 Mulai Melakukan Fungsi Pengawasan Atas Kinerja Aparatur Pemerintah

Potolotepo, Makassar | Ruslan Rahman selalu kontrol sosial mulai menggebrak di tahun 2023 ini dengan surat permintaan informasi ke beberapa instansi pemerintah sebagai bentuk fungsi pengawasan atas kinerja aparatur pemerintah.

Ruslan Rahman yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lsm Kompleks (L-Kompleks) dan Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) menyampaikan, surat permintaan informasi yang dilayangkan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Kota Makassar salah satu upaya yang dilakukan guna mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Selasa (17/01/2023).

Lanjut Ruslan mengatakan melayangkan surat permintaan informasi tersebut guna mendapatkan kejelasan atas beberapa kegiatan yang diduga berpotensi terjadinya pelanggan aturan dan menggunakan gak sebagai warga negara dalam mendapatkan informasi yang dilandasi dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2018.

Permintaan informasi yang dilayangkan oleh Ruslan yakni permintaan informasi terkait beberapa pelaksanaan kegiatan pada dua instansi pemerintah, diantaranya:
* permintaan informasi terkait proyek pembangunan/rehabilitasi beberapa Sekolah di Sulawesi Selatan yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM).
* Permintaan informasi terkait pengadaan jasa tenaga keamanan dan tenaga kebersihan.

Ruslan berharap agar kedua instansi pemerintah itu tidak berupaya menutup informasi publik yang dimintakan, sehingga akses masyarakat dalam mendapatkan informasi yang dilindungi undang-undang dan tidak menjadi preseden buruk di mata masyarakat. (rr/**)

Archi House Hadir Dengan Konsep Staycation

Potolotepo, Gowa | Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Launching Archi House Research and Strategic di Perumahan Citraland Celebes, Jum’at (13/01/2023).

Ia mengatakan kehadiran Archi House yang berkantor di Kabupaten Gowa ini akan membantu kemajuan daerah khususnya Sulawesi Selatan secara keseluruhan.

“Kita paham betul, hari ini kita menyatukan persepsi, hari ini kita menyatukan cita-cita bahwa kita ingin melihat Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Indonesia pada umumnya lebih baik kedepannya. Makanya, hari ini kita berkumpul untuk memberikan kontribusi yang baik, karya nyata kita,” ungkap Adnan.

Orang nomor satu di Gowa itu menyebutkan, Archi House akan sangat bermanfaat dalam waktu dekat ini. Pasalnya pesta demokrasi akan dilaksanakan di tahun 2024 sehingga kredibilitas dari Archi house dibutuhkan untuk menarik minat masyarakat.

“Saya yakin dan percaya tentu kedepan dalam rangka pesta demokrasi yang mana dalam sejarah Republik Indonesia pelaksanaan Pilpres, Pemilu dan Pilkada dilaksanakan dalam satu waktu di tahun yang sama karena pelaksanaan itu membutuhkan konsultan Politik, dan setiap konsultan politik itu pasti dipilih berdasarkan kredibilitasnya,” jelasnya.

Orang nomor satu di Gowa ini berharap Archi House bisa meningkatkan kredibilitasnya karena dengan kredibilitas yang baik maka orang akan memilih untuk pendampingan dalam memasuki pesta demokrasi ini.

Archi House sendiri merupakan lembaga yang bergerak di bidang riset, dan strategi pengembangan bidang ekonomi, sosial politik, dan media informasi. Dimana Archi menerima layanan pendampingan pengembangan klien berupa riset atau survei lapangan, penetrasi strategi, pemetaan potensi pengembangan, dan lainnya.

Sementara CEO Archi House, Mukhradis Hadi Jaya Kusuma mengatakan, pembangunan Kantor di Kabupaten Gowa ini karena melihat peluang dan riset tentang perkembangan politik di Sulsel.

“Kantor pusat Archi berada di Jakarta, namun hari ini kita launching di Makassar sehingga pasar kami yang di Sulawesi, Kalimantan dan Jawa Timur kita tempatkan di Sulsel,” katanya.

Lebih lanjut, Mukhradis menjelaskan Archi House hadir dengan konsep staycation. Hal itu dilakukan agar masyarakat atau politisi yang membutuhkan diskusi politik bisa lebih nyaman.

“Kita menyediakan kamar yang bisa menginap. Jadi teman-teman politisi yang mau silahkan datang ke Archi, mereka bisa belajar, diskusi sampai malam dan menginap karena kami memiliki banyak kamar,” tutupnya.(NH/**)

Marak Papan Reklame dan Tiang Fiber Optik (FO) Yang Tidak Berizin di Gowa

Potolotepo, Makassar | Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) melalui Sekretaris Jenderal, Ruslan Rahman meminta kepihak Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) sebagai pengaman guna menertibkan papan reklame dan tiang fiber optik (FO) yang tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa diharapkan mengambil sikap tegas dengan memberi sanksi denda hingga pidana.

Ruslan menyebut penindakan tegas yang selama ini dilakukan sebatas pemberian surat peringatan, penyegelan hingga pembongkaran papan reklame saja, saatnya untuk memangkas dan membongkar tiang FO yang tidak berizin dan membayar pajak kalau perlu laporkan pidana. Jumat, (13/1/2023) di Makassar, dalam penyampaian tertulisnya.

Permintaan kami ini bagian dari keprihatinan dan bentuk kolaborasi kepada pemkab Gowa, temuan kami ini hasil investigasi dan wawancara dengan instansi terkait. Semoga saja dapat bermanfaat untuk peningkatan PAD dan memberi efek jera bagi pengusaha reklame dan penyelenggaraan jasa interkoneksi internet atau Network Access Point (NAP),”pungkasnya

Sama halnya juga pemasangan papan reklame terlalu dekat dengan jembatan kembar, sebaiknya di pindahkan karena terlalu dekat jaraknya dengan jembatan kembar dan merusak estetika keindahan aksesoris Jembatan kembar

Papan reklame di jembatan kembar dari arah Gowa ke Makassar ini berdiri dikedua sisi kiri kanan dibuat kembar juga, sebaiknya dipindahkan radius 100 meter dari jembatan kembar. Begitu juga dengan papan reklame lainnya yang ada disekitar Jembatan kembar,”jelas Ruslan juga sebagai ketua umum LSM L-Kompleks ini

Dalam berkolaborasi TIB melakukan komunikasi dengan cara elegan dan profesional tidak dengan cara melakukan aksi unjuk rasa atau sejenisnya. Terkait dengan pemasangan tiang FO tanpa izin dan pemasangan secara diam diam karena menghindari pajak, maka kami dari pihak TIB segera melakukan pelaporan ke pihak aparat penegak hukum,” tutupnya. (**)

Bupati Gowa Masuk 8 Politisi Muda Tervokal Tahun 2022

Potolotepo, Gowa | Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan masuk dalam delapan (8) politisi muda tervokal di media massa online 2022 di Indonesia versi Perusahaan Intelijen Media Indonesia Indikator (I2).

Direktur Komunikasi I2, Rustika Herlambang mengatakan, masuknya Bupati Gowa dalam 8 politisi muda tervokal ini karena pernyataan kerap dikutip di media massa online di sepanjang 2022. Pernyataan Bupati Adnan dikutip media online di Indonesia sebanyak 16.575 kali di 2022.

“Beberapa pernyataan Bupati Gowa ini paling banyak dikutip oleh media terkait komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerapkan teknologi di era 4.0,” katanya dalam keterangannya.

Kemudian terkait vaksinasi Covid-19, upaya antisipasi kasus gagal ginjal pada anak, pembangunan infrastruktur, memastikan harga dan stok pangan, serta arahan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program kerja juga menjadi indikator dalam penilaian tersebut.

“Bapak Adnan Purichta Ichsan diberitakan terkait komitmennya agar pemerintah menerapkan teknologi di era 4.0, siaga vaksinasi Covid-19 dan juga antisipasi kasus gagal ginjal anak serta berbagai arahannya kepada SKPD untuk sigap di lapangan, seperti mengecek harga dan stok pangan, pembangunan infrastruktur,” kata Rustika.

Selain itu, Rustika juga menyebutkan bahwa Sekretaris Jendral (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini kerap diberitakan sebagai penerima penghargaan.

“Bapak Adnan juga kerap diberitakan sebagai penerima penghargaan, khususnya dalam kinerja pemerintahan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Gowa dalam memaksimalkan realisasi kinerja serta inovasi demi kemajuan daerah,” tambahnya.

Untuk diketahui secara berurutan peringkat 1 hingga 7 politisi muda tervokal di Indonesia versi I2 yaitu, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Kemudian, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen dan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. (JN/**)

Sebagai Masyarakat, Dg. Mangka Sarankan Pengelolaan Cagar Budaya Diserahkan ke Pemerintah

Potolotepo, Gowa | Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu, Syafriadi Djaenaf Dg Mangka angkat bicara terkait kisruh penolakan tokoh adat dan beberapa lembaga adat adanya beredar kabar balla lompoa di Gowa akan di jadikan sebagai cagar budaya oleh pemerintah kabupaten Gowa.

Tokoh pergerakan yang akrab disapa Dg Mangka ini mengatakan kita tidak boleh terlalu termakan dengan kehidupan namun dengan pengetahuan modern mampu mewujudkan pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Lanjutnya, Andi Kumala Ijo dan tokoh adat lainnya juga perlu memahami bahwa dengan pemikiran modern lah sehingga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya sudah tidak sesuai dengan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu diganti, untuk itu Pemerintah pada tahun 2010 menerbitkan UU 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya,”kata Dg Mangka dalam keterangan tertulisnya,di Sulawesi Selatan Kabupaten Gowa, Kamis (12/01/2023).

“Pemerintah kabupaten Gowa berhak mendaftarkan dan melakukan penetapan pemberian status Cagar Budaya terhadap Balla Lompoa berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya.

Sebagai masyarakat kabupaten Gowa bukan sebagai rakyat kerajaan Gowa menyarankan agar pengelolaan Cagar Budaya diserahkan ke pemerintah. Pemerintah kabupaten Gowa lebih baik cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan Cagar Budaya karena kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan untuk sebesar- besarnya kesejahteraan rakyat bukan untuk sekelompok atau golongan,” tegas Dg Mangka. (**)

Kasad Didampingi Ketum Persit Berkunjung ke Kabupaten Gowa

Potolotepo, Gowa | Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman diberi gelar nama adat Gowa Daeng Malewa. Pemberian nama ini berlangsung di Museum Istana Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, Kamis (12/01/2023) secara khidmat.

Pemberian gelar nama adat ini dilakukan dengan pemasangan songkok nibiring bulaeng dan pemberian badik oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan pemberian piagam penganugerahan oleh Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang.

Bupati Adnan mengatakan, pemberian gelar tersebut merupakan kehormatan masyarakat adat Gowa kepada beliau sebagai rumpun keluarga besar di Kabupaten Gowa.

“Hari ini kita berikan gelar nama adat Gowa kepada Bapak KASAD dengan nama Daeng Malewa. Artinya sosok penengah dan penyeimbang dalam mengawal kedaulatan NKRI yang selalu menegakkan kebenaran, selalu meneguhkan semangat para prajuritnya,” ungkapnya.

Gelar ini kata Adnan, sebagai penghormatan kepada seseorang yang dihormati. Nama adat tersebut juga dapat digunakan sampai dengan tidak melanggar tatanan adat dan ketentuan hukum yang berlaku dalam NKRI.

“Kehadiran KASAD ini menjadi berkah tersendiri bagi Kabupaten Gowa karena juga memberikan bantuan kepada masyarakat kita melalui wilayah kerja Kodam XIV Hasanuddin,” tambahnya.

Sementara Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang berkunjung ke Kabupaten Gowa didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Rahma Dudung Abdurrachman mengatakan, sangat berterimakasih atas gelar nama adat yang diberikan. Menurutnya gelar yang diberikan juga berlaku untuk seluruh jajaran TNI Angkatan Darat atau prajurit yang ada.

“Saya mendapat gelar kehormatan sebagai Daeng Malewa yang artinya pemersatu, menjaga kedaulatan NKRI serta pengemban amanah dalam menjaga kedaulatan. Artinya gelar ini tidak serta merta untuk saya pribadi tapi untuk seluruh jajaran prajurit TNI AD,” katanya.

Dirinya menyebut, seluruh prajurit TNI AD harus melakukan tugas dengan baik, dan selalu menjaga kesatuan serta mengutamakan rakyat.

“Semua prajurit harus menjadi Daeng Malewa, bahwa dimanapun bertugas dan berada harus selalu menjaga kesatuan, kedaulatan, mencintai rakyatnya dan selalu mengutamakan kepentingan-kepentingan rakyat,” tambah Jendral Dudung.

Olehnya ia berharap sinergitas antara TNI dan pemerintah bisa terus terjalin khususnya dalam membina masyarakat menjadi lebih baik.

Dilakukan Pemberian Sejumlah Bantuan Sosial

Pada kunjungan ini, Jenderal TNI Dudung Abdurrachman menyerahkan bantuan sosial kepada anak terdampak stunting sebanyak 300 paket, bantuan sosial kepada anak yatim piatu sebanyak 100 paket, bantuan sosial kepada tukang becak yang kurang mampu sebanyak 100 paket, bantuan kolam ikan bioflok sebanyak 4.000 bibit ikan nila, bantuan polibag tanaman hortikultura sebanyak 2.000 polibag kepada prajurit Kodam XIV Hasanuddin dan Divisi Infanteri 3 Kostrad.

“Tadi kita menyerahkan bantuan kepada anak-anak stunting yang alhamdulillah di wilayah Kodam XIV Hasanuddin ini sudah terjadi penurunan sampai 50 persen dan ini kita harapkan sesuai target dari bapak presiden turun hingga 14 persen,” ungkap Jenderal TNI Dudung.

Pada kesempatan itu dirinya mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Bupati Gowa karena begitu aktif bekerja sama dengan Kodim, Korem, bahkan Kodam khususnya dalam membina masyarakat yang luar biasa.

“Masih banyak kegiatan lain yang diharapkan berdampak baik terhadap masyarakat. Mudah-mudahan apa yang sudah kita berikan ini menjadi berkah untuk kita semua,” harapnya.

Usai menyerahkan bantuan, KASAD didampingi Bupati Gowa meninjau stand UMKM yang terdiri dari 19 stand UMKM Kabupaten Gowa dan 19 stand UMKM di wilayah Kodam XIV Hasanuddin yang menampilkan produk unggulannya masing-masing.

Turut hadir Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Aslam Patonangi, Forkopimda Sulsel dan Forkopimda Gowa serta Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa. (NH **)

Pihak Bab Kesucian Siap Dibina Oleh MUI

Potolotepo, Gowa | Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memimpin pertemuan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan dan Kabupaten Gowa dengan Pimpinan Bab Kesucian dalam hal ini Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.

Pertemuan yang berlangsung di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kelurahan Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu, ini juga dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa.

Adnan mengatakan, kedatangan jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Forkopimda dan MUI untuk bersilaturahmi sekaligus mendengarkan penjelasan pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah terkait paham yang diajarkan.

“Kita ingin mendengarkan secara langsung terkait ajaran-ajaran yang berlaku di yayasan ini, apakah yang diajarkan sesuai dengan ajaran Islam yang sesungguhnya atau seperti apa,” kata Adnan disela memimpin pertemuan, Selasa (10/01/2023).

Adnan menjelaskan bahwa dalam pertemuan ini terjadi dialog yang sangat alot antara MUI dan pihak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah. Selain itu juga dalam pertemuan tersebut terjadi kesepakatan dimana pihak yayasan siap untuk dibina oleh MUI terhadap ajaran-ajaran yang selama ini dianggap melenceng dari ajaran Islam.

“Kita akan meminta MUI provinsi maupun kabupaten untuk bisa melakukan sebuah perencanaan dalam rangka pembinaan kepada bab kesucian atau Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa ini,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Gowa ini menyampaikan terimakasih atas keterbukaan pihak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, termasuk kesiapannya dalam hal pembinaan.

“Pemerintah daerah sangat berkepentingan terhadap semua proses yang berjalan di wilayahnya. Tujuannya tidak lain untuk menghadirkan kedamaian, ketentraman dan kesejukan di daerahnya,” terangnya.

Selain itu, Adnan juga berharap pihak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah untuk segera mengurus kelengkapan administrasi pendirian bangunan maupun administrasi pendirian yayasan di Kementerian Agama.

“Karena cukup banyak orang yang berada di yayasan ini dan itu merupakan tanggung jawab kita semuanya. Sehingga tadi kita mengambil kesimpulan kalau ada yang bengkok kita akan luruskan, bukan yang bengkok itu kita justru patahkan tapi yang bengkok itu kita akan luruskan sehingga semuanya berjalan sesuai dengan aturan dan kaidah yang ada,” ungkap orang nomor satu di Gowa ini.

Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kusumo mengaku sangat terbuka dan siap menerima pembinaan maupun bimbingan jika apa yang dipahami dan diajarkan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dianggap sesat. Bahkan dirinya mengaku bersyukur jika pihak MUI siap datang setiap hari mengajarkan hal-hal Islam yang sebenar-benarnya.

“Kepada bapak-bapak yang mau memberikan bimbingan kepada kami, yang mau memberikan tausiyah ataupun nasihat-nasihat kepada kami yang dituduh sesat, kami sangat terbuka. Sebagaimana yang disampaikan Bapak Bupati Gowa, yang bengkok itu jangan dipatahkan, yang bodoh itu jangan dibodoh-bodohkan lagi, luruskan yang bengkok. Kesalahan itu boleh dimaafkan dan dosa itu boleh diampuni,” ucapnya.

Sekretaris MUI Sulsel, Prof KH Muammar Bakry juga mengaku siap untuk melakukan pembinaan kepada paham Bab Kesucian ini. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah memfasilitasi silaturahmi tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Bapak Bupati Gowa untuk bersilaturahmi. Saya lebih apresiasi lagi kalau pimpinan yayasan membuka diri, kalau perlu MUI kesini memberikan pembinaan, kami akan lakukan, agar betul-betul ini terjalin bagaimana supaya pengetahuan tentang Islam itu jelas,” tegasnya.(JN/**)